Rantau,— Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin dalam rangka Pendampingan dan Pengambilan Data Akhir Pengutamaan Bahasa, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah di lingkungan Dinas Kominfo Tapin, khususnya dalam tata naskah dinas, pembuatan surat, serta berbagai dokumen dan publikasi resmi lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, para perwakilan dari berbagai bidang di Dinas Kominfo Tapin turut berpartisipasi aktif. Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Dinas Kominfo semakin memahami pentingnya penerapan Bahasa Indonesia yang baku dalam setiap bentuk komunikasi kedinasan maupun layanan informasi publik.
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan pendampingan serupa di berbagai instansi pemerintah daerah sebagai bagian dari program nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, guna memperkuat kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia di berbagai bidang kehidupan.
Rantau, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan age...
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Pertem...
RANTAU,- Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Tapin melaksanakan acara buka puasa bersama seluruh...
Rantau – Festival Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...