Beranda / Produk Hukum / Keputusan Bupati Tapin Nomor 100.3.3.2/032/KUM/2024 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Kelompok Masyarakat di Kabupaten Tapin pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perikanan Kabupaten Tapin melalui Program Pengelolaan Perikanan Budidaya dan Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2024
Tentang | Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Kelompok Masyarakat di Kabupaten Tapin pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perikanan Kabupaten Tapin melalui Program Pengelolaan Perikanan Budidaya dan Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2024 |
T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perikanan |
Nomor Peraturan | 032 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
Tempat Penetapan | Rantau |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 13 February 2024 |
Sumber | Bagian Hukum |
Subjek | Hibah |
Status Peraturan | berlaku, ditetapkan pada 13 February 2024 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
Keyword | Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Kelompok Masyarakat di Kabupaten Tapin pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perikanan Kabupaten Tapin melalui Program Pengelolaan Perikanan Budidaya dan Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2024 |
Unduh Produk Hukum (0 kali diunduh)