Beranda / Produk Hukum / Keputusan Bupati Tapin Nomor 100.3.3.2/030/KUM/2025 tentang Penetapan Kriteria Jabatan Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
Tentang | Penetapan Kriteria Jabatan Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin |
T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Organisasi |
Nomor Peraturan | 030 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
Tempat Penetapan | Tapin |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 05 February 2025 |
Sumber | Bagian Hukum |
Subjek | Kepegawaian |
Status Peraturan | berlaku, ditetapkan pada 05 February 2025 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
Keyword | Penetapan Kriteria Jabatan Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin |
Unduh Produk Hukum (7 kali diunduh)