Beranda / Produk Hukum / Keputusan Bupati Tapin Nomor 100.3.3.2/060/KUM/2025 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Karang Taruna di Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin melalui Program Pemberdayaan Sosial pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Sosial Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2025
Tentang | Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Karang Taruna di Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin melalui Program Pemberdayaan Sosial pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Sosial Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2025 |
T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Sosial |
Nomor Peraturan | 060 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
Tempat Penetapan | Tapin |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 19 March 2025 |
Sumber | Bagian Hukum |
Subjek | Hibah Karang Taruna |
Status Peraturan | berlaku, ditetapkan pada 19 March 2025 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
Keyword | Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Karang Taruna di Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin melalui Program Pemberdayaan Sosial pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Sosial Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2025 |
Unduh Produk Hukum (0 kali diunduh)