Beranda / Produk Hukum / Keputusan Bupati Tapin Nomor 100.3.3.2/168/KUM/2024 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Komando Distrik Militer 1010/Tapin Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2024 Melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin
Tentang | Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Komando Distrik Militer 1010/Tapin Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2024 Melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
T.E.U Badan/Pengarang | Sekretariat Daerah |
Nomor Peraturan | 168 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
Tempat Penetapan | Rantau |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 20 June 2024 |
Sumber | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
Subjek | Hibah |
Status Peraturan | berlaku, ditetapkan pada 20 June 2024 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
Keyword | Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Jenis Barang Yang Akan Dihibahkan Kepada Komando Distrik Militer 1010/Tapin Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2024 Melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin |
Unduh Produk Hukum (0 kali diunduh)