Rantau,- Bupati Tapin H. Yamani, SAK, MM, bersama Wakil Bupati H. Juanda menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tapin,Rabu (8/7/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kabupaten Tapin tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduansyah. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Unda Absori, jajaran anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dalam rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tapin menyampaikan pendapat akhir dengan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tersebut.
Menanggapi persetujuan seluruh fraksi, Bupati Tapin H. Yamani menyampaikan apresiasi dan menyambut baik dukungan DPRD terhadap Ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Bupati berharap Ranperda yang telah disetujui dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah, serta memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat Kabupaten Tapin
RANTAU,– Dinas Sosial Kabupaten Tapin menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengusung tema...
RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Hari Ulang Tahun (H...
RANTAU,- Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah pimpinan rapat dengar pendapat pelaksanaan Pilkades ser...
Rantau,- Bupati Tapin H. Yamani, SAK, MM, bersama Wakil Bupati H. Juanda menghadiri rapat paripurna...