RANTAU,– Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Tim 7 melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur untuk memastikan kedisiplinan dan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin 30 maret 2026.
Kegiatan sidak ini dilakukan di sejumlah instansi dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Yaitu Inspektorat,Satpol pp ,Diskominfo,Bkpsdm di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Diantaranya wilayah Kecamatan Bungur,Kecamatan Salam Babaris , Kecamatan Hatungun , Kecamatan Binuang dan Yang terakhir Kecamatan Tapin Selatan. Tim 7 yang ditugaskan secara khusus bergerak sejak pagi hari untuk memantau langsung tingkat kehadiran ASN setelah masa libur.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan absensi, kehadiran di ruang kerja, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal. Sidak ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin serta tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan mayoritas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin telah hadir dan kembali menjalankan tugas seperti biasa.
Pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa sidak pasca libur ini merupakan langkah rutin untuk menjaga kinerja dan profesionalisme ASN. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan pelayanan publik tidak terganggu setelah masa libur panjang.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Tapin dapat terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka m...
RANTAU,– Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Tim 7 melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur...
Rantau,— Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka...
RANTAU,- Kinerja indeks pembangunan manusia di periode tahun 2025 mencapai 74,98 poin atau dalam kat...