RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama pimpinan SOPD terkait menerima kunjungan tim pendaftaran indikasi geografis (IG) pusat untuk Kopi liberika Hatungun dan Lokpaikat dengan nama Kopi Tara (Tapin Rantau), bertempat di ruang kerja Bupati, Selasa (24/02/26).
Kunjungan tim indikasi geografis (IG) di pimpin langsung oleh Wakil Kemenkumham RI untuk melaksanakan peninjauan dan didaftarkan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI atas permohonan yang di ajukan diajukan oleh masyarakat Hatungun dan Lokpaikat, Kabupaten Tapin.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, sebelumnya kita telah mengajukan permohonan untuk penggunaan logo indikasi geografis (IG) untuk Kopi Liberika Tapin yang kita beri nama Kopi Tara (Tapin Rantau).
Selanjutnya tim DJKI Kemenkumham Melakukan pemeriksaan administratif dan substantif, dimana masih ada beberapa dokumen yang harus kita lengkap dan instansi, setelah tim ahli indikasi geografis melakukan pemeriksaan substantif secara independen dengan datang langsung ke Tapin.
"Insyaallah dalam waktu dekat kita akan mempunyai KOPI asli Tapin yang akan disertifikasi oleh tim DJKI Kemenkumham," ujarnya.
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama pimpinan SOPD terkait menerima kunjungan tim pendaftaran indi...
Salam Babaris – Pemerintah Kabupaten kembali menggelar kegiatan Safari Ramadan yang dirangkai dengan...
Tapin – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 melalui Program 1000 PB terus...
Rantau,–Pemerintah Kabupaten Tapin mengikuti kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi Sistem Pengendalian...