RANTAU,- Pemerintah Kecamatan Tapin Utara menyelenggarakan pertemuan pendampingan tata kelola dana desa dalam rangka meningkatkan tertibnya administrasi keuangan desa dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tapin, bertempat di Aula Kantor kecamatan setempat, Selasa (05/08).
Seperti yang diutarakan Camat Tapin Utara Ivada Candra Sari SSTP, pertemuan pendampingan tata kelola dana desa merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk merefresh kembali aturan - aturan dan regulasi yang setiap tahun selalu berkembang.
"Sehingga dari tingkat desa sampai ke tingkat kecamatan kita harus menyinkronkan seluruh regulasi yang ada, baik dari tingkat pusat, provinsi sampai ke tingkat desa." Ujarnya.
Ivada mengatakan, dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tapin diharapkan bisa mendampingi kami dari 12 desa yang ada di kecamatan Tapin Utara dalam rangka peningkatan tata kelola administrasi keuangan desa terkait prioritas penggunaan dana desa.
Kita berharap melalui kegiatan ini tata kelola keuangan desa bisa tertib, baik dari dana desa atau dari alokasi dana desa sehingga prioritas dana desa yang sudah di tetapkan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Alhamdulillah, berkat pendampingan, tata kelola keuangan dana desa sudah sesuai dengan tatanan serta ada beberapa poin yang harus kami perbaiki," tandasnya
RANTAU,- Ucapan trimakasih tak henti-hentinya disampaikan Bupati Tapin H Yamani kepada segenap pihak...
Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Tim Koo...
RANTAU,– Memasuki hari kelima pelaksanaan Tapin Art Festival 2025, suasana semakin semarak dan...
RANTAU,- Pemerintah Kecamatan Tapin Utara menyelenggarakan pertemuan pendampingan tata kelola dana d...