RANTAU, - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin, bersama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik bertempat di Aula Bappelitbang Kabupaten Tapin. Kamis (25/9/2025).
Kegiatan dihadiri PPID pelaksana perangkat daerah dan kantor kecamatan,
sekretariat PPID Tapin (DINAS KOMINFO), perwakilan kelurahan/desa, kelompok informasi masyarakat/ desa serta perwakilan Ormas, LSM, organisasi profesi dan kepemudaan serta perguruan tinggi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi publik, serta meningkatkan kemampuan badan publik dalam menyediakan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dalam mengakses informasi publik dan dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Rantau,- Jambore Kader Posyandu Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan memasuki hari kedua dengan rangk...
Rantau,- Jambore Kader Posyandu resmi dimulai hari ini dengan antusiasme tinggi dari para peserta. A...
Rantau,- Kabupaten Tapin menunjukkan keseriusan penuh dalam ajang Lomba Kelompok Informasi Masyaraka...
RANTAU, - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin, bersama dengan Komisi Infor...