Berita

Beranda / Berita

Rapat Koordinasi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas dan Sosial Perlindungan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin


30 October 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Berita

Image


RANTAU,– Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan Sosial Perlindungan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas di dunia kerja.
Rapat yang dilaksanakan di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Tapin tersebut dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah, lembaga pelatihan kerja, organisasi penyandang disabilitas, serta unsur dunia usaha dan industri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan ULD merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pendampingan dan fasilitasi bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas ini, kita ingin memastikan bahwa para penyandang disabilitas di Tapin memiliki akses yang sama terhadap pelatihan kerja, kesempatan kerja, dan perlindungan sosial tenaga kerja,” ujarnya.
Selain membahas struktur dan fungsi ULD, rapat juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program perlindungan sosial tenaga kerja penyandang disabilitas, termasuk pendataan, penempatan kerja, dan dukungan pelatihan berbasis kompetensi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem layanan ketenagakerjaan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan di Kabupaten Tapin. Dengan adanya ULD, penyandang disabilitas diharapkan tidak hanya dipandang sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai potensi tenaga kerja produktif yang mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah

Loading...