Rantau,– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapin menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Menggunakan Aplikasi E-BMD Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Unda Absori, S.H., M.H., bertempat di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Tapin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi. Ia berharap, dengan penerapan aplikasi E-BMD, proses penatausahaan barang milik daerah di setiap perangkat daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Tapin menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga menjadi ajang pembinaan bagi para pengelola barang di lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin untuk memahami secara menyeluruh mekanisme penggunaan aplikasi E-BMD, mulai dari pencatatan, pelaporan, hingga pengawasan aset daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional, modern, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rantau,– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapin menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi...
Rantau – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melalui Bidang Informasi dan...
RANTAU,- Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah pimpin rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat da...
RANTAU,– Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Unit Layanan Disa...